UPAYA PREVENTIV DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA DALAM MENCEGAH DAN MEMUTUS RANTAI PENYEBARAN COVID-19
Kamis, 16 April 2020, dilakukan penyemprotan desinfectan pada gedung perkantoran Dinas Pemuda dan Olahraga. Tidak hanya di gedung Dinas Pemuda dan Olahrag saja, melainkan juga dilakukan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang dilakukan penyemprotan desinfektan. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid19. Penyemprotan ini juga merupakan program mandiri dari Dinas Pemuda dan Olahraga untuk mendukung program pemerintah. Sesuai himbauan dari pemerintah bahwa masyarakat dianjurkan untuk berjemur di pagi hari selama kurang lebih 10-15 menit untuk memperkuat metabolisme tubuh dan membunuh virus yang ada dalam tubuh kita. Selain itu masyarakat diharap untuk tidak panik dan mengikuti semua prosedur yang sudah dihimbau oleh pemerintah. Jika mengalami gejala batuk pilek, sesak nafas dan demam tinggi segera periksakan ke puskesmas terdekat agar segera ditangani oleh pihak medis serta mengurangi resiko terpapar virus covid19.