PROTOKOL KESEHATAN PELAKSANAAN TATANAN NORMAL BARU (NEW NORMAL)
Pelaksanaan tatanan normal baru ini dilakukan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di berbagai aspek seperti penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, ekonomi dan sosial kemasyarakatan termasuk kegiatan ibadah penerapan tatanan normal baru ini berjalan sukses di wilayah Kabupaten Malang. Dalam rangka penerapan Tatanan Normal Baru di Kabupaten Malang, telah diatur dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019.